Kerja Sama Dalam Negeri menangani :
1. Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD)
2. Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
3. Sinergitas dengn Pemerintah Pusat
Kerja Sama Dalam Negeri menangani :
1. Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD)
2. Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
3. Sinergitas dengn Pemerintah Pusat