Data Kerjasama Tahun 2018
NO |
MITRA KERJASAMA |
DASAR HUKUM KERJASAMA |
BIDANG DAN OBJEK/RUANG LINGKUP KERJASAMA |
TUJUAN KERJASAMA |
JANGKA WAKTU KERJASAMA |
KETERANGAN |
SKPD TINDAKLANJUT |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 |
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Suci Bandung |
Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Suci Bandung. Nomor:503/125.1-dpmptsp MoU/01/012018 tanggal 26 Januari 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Tertentu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung dalam Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan di Kota Bandung |
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah pemberdayaan UKM dan IKM dari Kota Bandung melalui situs littlebandung.id. |
a. Terjalinnya kerja sama dalam pelaksanaanperlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada setiap pekerja dan pemberi kerja pada jenis usaha besar, menengah, kecil, mikro, dan pekerja yang bekerja padausaha non komersial/sosial diKota Bandung. b. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih cepat, tepat, mudah, dan transparan. c. Mengoptimalkan peran pelayanan perizinan terpadu dalam pengurusan, Tanda Daftar Perusahaan, dan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dalam hal pelayanan perizinan dan non perizinan, agar pemohon perizinan dan non perizinan mendaftarkan seluruh tenaga kerja termasuk pemberi kerja ke dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
3 (tiga) tahun (26 Januari 2018 s/d 25 Januari 2021) |
Sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kota Bandung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Suci Bandung |
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung |
2 |
PT. Inilah Digital Media |
Kesepakatan Bersama antara PT. Inilah Digital Media dengan Pemerintah Daerah Kota Bandung. Nomor: 042/KS.00/06/2018 119/2180-Bag.KS tanggal 08 Juni 2018 Tentang Sinergitas Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah Melalui Situs littlebandung.id. |
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah pemberdayaan UKM dan IKM dari Kota Bandung melalui situs littlebandung.id. |
Pemberdayaan dan peningkatan kemandirian, kebersamaan, kewirausahaan dan keberlanjutan (suistainable) UKM dan IKM untuk pengembangan usaha berbasis potensi Daerah, berorientasi pasar dan berdaya saing. |
1 tahun (08 Februari 2018 s/d 07 Februari 2019) |
untuk ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama oleh Para Pihak |
– Disdagin Kota Bandung – Bag. Perekonomian Setda Kota Bandung |
3 |
Rumah Sakit Kebonjati |
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kota Bandung dengan Rumah Sakit Kebonjati Nomor: 009/KBS/RSK/VI/2018 119/2181-Bag.KS tanggal 08 Juni 2018 Tentang Pelayanan Kesehatan dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
Pelaksanaan pelayanan Publik Kepada Masyarakat Kota Bandung; |
Melaksanakan persiapan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kerjasama dalam bidang kesehatan untuk masyarakat kota Bandung |
1 tahun (08 Juni 2018 s/d 07 Juni 2019) |
untuk ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama oleh Para Pihak |
– Dinas Kesehatan Kota Bandung; – RSUD Kota Bandung |
4 |
Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin |
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kota Bandung dengan Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin Nomor: HK.03.01/X.4.1.3/9203/2018 119/1814-Bag.KS tanggal 21Mei 2018 Tentang Pelayanan, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
1. Pelayanan, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2. Penelitian dalam Perencanaan, pembangunan Pelayanan Publik Kepada masyarakat |
Melaksanakan persiapan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kerjasama dalam bidang kesehatan untuk masyarakat kota Bandung |
1 tahun (21 Mei 2018 s/d 20 Mei 2019) |
untuk ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama oleh Para Pihak |
– Dinas Kesehatan Kota Bandung; – RSUD Kota Bandung |
5 |
PT. DOCTA INDONESIA TECH |
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kota Bandung dengan PT. DOCTA INDONESIA TECH Nomor: DOCITI 40218 119/663-Dinkes tanggal 14Februari 2018 Tentang Sinergitas Pelayanan Kesehatan Melalui Aplikasi Sehat-Link Health Care Sinergity Through Sehat –Link Aplication |
Adalah penggunaan aplikasi SEHAT-Ling sebagai rujukan pelayanan kesehatan dan sistem media digital |
Sebagai landasan kerja sama bagi Para Pihak dalam Sinergitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi SEHAT-Link. Peningkatan pelayanan kesehatan oleh fasilitasi kesehatan, layanan kesehatan digital dan tenaga kesehatan kepada Masyarakat Kota Bandung |
1 tahun 13 Februari 2019 |
untuk ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama oleh Para Pihak |
– Dinas Kesehatan Kota Bandung; – RSUD Kota Bandung |